Monday, April 28, 2008
Sunday, April 27, 2008
Alia Sabur, 19 Tahun Sudah Profesor
NEW ORLEANS, MINGGU - Alia Sabur masih muda, masih 19 tahun. Namun namanya menghentak kalangan akademisi setelah dinobatkan sebagai profesor termuda oleh Guinness World Record.
Dia sekarang menjadi profesor di Konkuk University Korea Selatan. Lahir pada 22 Februari 1989, Alia menjalani masa studinya dengan waktu amat singkat. Dari kelas IV SD, gadis ini langsung melompat ke universitas, dan lulus BA dengan predikat sum cum laude dari Universitas Stony Brook di New York ketika usianya baru 14 tahun.
Ia melanjutkan pendidikan di Universitas Drexel. Di universitas itu dia mendapatkan gelar master of science dan PhD. Tiga hari menjelang ulang tahun ke-19 Februari lalu, dia resmi menjadi dosen di Universitas Konkuk, Seoul, Korea Selatan. Buku Rekor Dunia Guinness menobatkannya sebagai guru besar termuda dalam sejarah. Dia menumbangkan rekor sebelumnya yang dicatat oleh Colin MacLaurin, mahasiswa Isaac Newton, pada tahun 1717.
Masa depan cemerlang terbentang luas di hadapan remaja Northport, New York itu. Tapi dia memilih mengajar. “Saya sangat senang mengajar. Karena di bidang itulah kita bisa membuat perbedaan. Dengan mengajar, kita tidak cuma menunjukkan yang bisa kita lakukan, tapi juga memampukan orang lain untuk membuat perbedaan,” katanya.
Alia tidak cuma cemerlang di bidang akademis. Ia sudah tampil memainkan klarinet bersama Rockland Symphony Orchestra pada usia 11. Di bidang musik ini ia sudah mendapat berbagai penghargaan. Seni bela diri juga dikuasainya dengan menyandang sabuk hitam Tae Kwon Do.(Newsday.com)
Saturday, April 26, 2008
Chelsea - MU : Anti-klimaks
Wednesday, April 23, 2008
Ditolak KOMPAS
Disertai salam dan hormat,
Kami memberitahukan bahwa pada tanggal 05 April 2008 Redaksi Kompas telah menerima artikel Anda berjudul "Memvisualisasikan Kedaulatan dan hak Berdaulat dengan Google Maps API". Terima kasih atas partisipasi dan kepercayaan yang Anda berikan kepada Kompas.
Setelah membaca dan mempelajari substansi yang diuraikan di dalamnya, akhirnya kami menilai artikel tersebut tidak dapat dimuat di harian Kompas. Maaf, kami kesulitan tempat untuk memuat artikel Anda.
Harapan kami, Anda masih bersedia menulis lagi untuk melayani masyarakat melalui Kompas, dengan topik atau tema tulisan yang aktual dan relevan dengan persoalan dalam masyarakat, disajikan secara lebih menarik.
Hormat kami,
Sekretariat Desk Opini
C A T A T A N
Kriteria umum untuk artikel Kompas :
1. Asli, bukan plagiasi, bukan saduran, bukan terjemahan, bukan sekadar kompilasi, bukan rangkuman pendapat/buku orang lain .
2. Belum pernah dimuat di media atau penerbitan lain, dan juga tidak dikirim bersamaan ke media atau penerbitan lain.
3. Topik yang diuraikan atau dibahas adalah sesuatu yang actual, relevan, dan menjadi persoalan dalam masyarakat.
4. Substansi yang dibahas menyangkut kepentingan umum, bukan kepentingan komuninas tertentu, karena Kompas adalah media umum dan bukan majalah vak atau jurnal dari disiplin tertentu.
5. Artikel mengandung hal baru yang belum pernah dikemukakan penulis lain, baik informasinya, pandangan, pencerahan, pendekatan, saran, maupun solusinya.
6. Uraiannya bisa membuka pemahaman atau pemaknaan baru maupun inspirasi atas suatu masalah atau fenomena.
7. Penyajian tidak berkepanjangan, dan menggunakan bahasa populer/luwes yang mudah ditangkap oleh pembaca yang awam sekalipun. Panjang tulisan 3,5 halaman kuarto spasi ganda atau 700 kata atau 5000 karakter (dengan spasi) ditulis dengan program Words.
8. Artikel tidak boleh ditulis berdua atau lebih.
Monday, April 21, 2008
D’Masiv - Diantara Kalian
kuakui ku sangat sangat menginginkanmu
tapi kini ku sadar ku diantara kalian
aku tak mengerti
ini semua harus terjadi
kuakui ku sangat sangat mengharapkanmu
tapi kini ku sadar ku tak akan bisa
aku tak mengerti
ini semua harus terjadi
[reff]
lupakan aku kembali padanya
aku bukan siapa- siapa untukmu
kucintaimu tak berarti bahwa
ku harus memilikimu slamanya
aaaa aaa…
kuakui ku sangat sangat menginginkanmu
tapi kini ku sadar ku diantara kalian
aku tak mengerti
ini semua harus terjadi
lirik dari sini
Saturday, April 19, 2008
Overlapping Klaim Maritim Antarnegara
Tuesday, April 15, 2008
DEMOKRASI
saya nemu tulisan itu di friendster salah satu teman. Saya kok ga mudeng yah apa artinya. Ada yang mau sharing ide?.
Monday, April 14, 2008
Memilih Bidadari
Sudah ada dua yang mendekat
Sudah ada dua yang mengepak sayap ke dekat hati
Dua bidadari
Dua bidadari,
Saat ini sedang tersenyum,
Melemparkan nada-nada indah.
Bidadari,
Ada dua bidadari dekat hati
Tapi hanya satu yang akan masuk
Menjadi yang sebenarnya
Menjadi yang setulusnya
Saatnya memilih,
antara dua bidadari
Thursday, April 10, 2008
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dalam Kampanye Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah, baik untuk Propinsi maupun Kabupaten sedang berlangsung di beberapa daerah. Jawa Barat dan Sumatera Utara, misalnya, akan menyelenggarakan pilkada untuk menentukan gubernur baru dalam tengah bulan ini. Beragam janji politik tentunya ditawarkan dalam kampanye. Mulai dari pengentasan kemiskinan, perbaikan sarana prasarana perhubungan, hingga pemberian kesempatan kerja yang lebih banyak. Satu isu yang sepertinya kurang popular untuk dikampanyekan adalah pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 78/2005 disebutkan bahwa Indonesia memiliki 92 pulau kecil yang strategis secara posisi maupun fungsi ekonomi. 92 pulau kecil terluar tersebut adalah batas Negara Indonesia dengan 10 negara tetangga, atau dengan kata lain, peran pulau-pulua tersebut sigfikan dalam perbatasan Indonesia. Presiden SBY (http://www.presidenri.go.id/index.php/pidato/2006/11/17/500.html) mengatakan Peraturan Presiden itu dimaksudkan sebagai langkah untuk menjaga keutuhan wilayah negara, mengelola pulau-pulau kecil terluar secara terencana, terkoordinasi dan terpadu, serta mewujudkan berbagai kegiatan yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat dengan memadukan pembangunan di bidang pengelolaan sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi dan sosial budaya, serta pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan.
Dalam peraturan yang lain, yaitu Permendagri no.1 tahun 2006, diatur cara penegasan batas laut antar daerah terkait otonomi daerah. Dalam Permendagri tersebut, disebutkan bahwa batas kewenangan propinsi atas wilayah laut adalah selebar 12 mil laut dari garis pangkal, dengan 1/3 dari lebar tersebut diserahkan pengelolaannya kepada kabupaten di mana laut tersebut masuk di dalam wilayah administrasi nya.
Lebih jauh, dalam UU no 27 tahun 2007, Pemerintah mengeluarkan peraturan-peraturan terkait pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. (dikenal dengan UU PWP dan PPK). UU no 27/2007 menjadi petunjuk dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah terkait wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Beberapa hal yang diatur dalam UU ini meliputi (http://www.dkp.go.id/content.php?c=4286): (1) perencanaan pengelolaan; (2) pemanfaatan berdasarkan ekosistem; (3) pemanfaatan pulau-pulau kecil; (4) hak pengusahaan perairan pesisir (HP3); (5) konservasi; (6) hak akses masyarakat; (7) pengawasan dan pengendalian; (8) mitigasi bencana; dan (9) sanksi.
Peraturan-peraturan di atas, menunjukkan bahwa pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sangat krusial. Ditinjau dari peraturan-peraturan tersebut, Pemerintah pusat setidaknya sudah memiliki perhatian lebih ,memberikan pemahaman bahwa WP dan PPK memiliki peran besar dan signifikan bagi negara, baik dari segi keamanan, politik, ekonomi dan batas wilayah antarbegara. Namun di sisi lain, isu-isu tentang PWP dan PPK yang tidak terlaksana dengan baik hingga saat ini tentu sebuah ironi. Perlu di catat, ada beberapa masalah serius yang jika tidak ditangani dengan benar dan cepat akan memberikan efek buruk bagi pengelolaan WP dan PK. Sebut saja, isu penguasaan dan penjualan pulau ke orang asing, isu pulau tenggelam karena Global Warming, isu pulau lepas dari Indonesia karena diambil negara lain, isu kerusakan terumbu karang dan wilayah pesisir karena over fishing, hanyalah segelintir masalah yang membutuhkan perhatian dan keseriusan dalam penanganannya.
Pemerintah daerah, baik Propinsi maupun Kabupaten memiliki peranan yang sama pentingnya dalam pengelolaan PW dan PPK. Bayangkan saja, bagaimana akibatnya bagi negeri ini, jika benar pada tahun 2030 Indonesia akan kehilangan 2.000 pulau karena Global Warming, seperti yang dikatakan Menteri Perikanan dan Perikanan Freddy Numberi (http://hupelita.com/cetakartikel.php?id=34875), padahal sesungguhnya jauh-jauh hari, ada banyak usaha pengelolaan yang dapat dilakukan untuk mencegah hal ini terjadi. Freddy menambahkan pengelolaan ini harus melalui proses perencanaan, diantaranya rencana strategis, rencana zonasi yang disetarakan dengan tata ruang wilayah laut, rencana pengelolaan dan rencana aksi pengelolaan (http://sijorimandiri.net/jl/index.php?option=com_content&task=view&id=13555&Itemid=47 ).
Kampanye pilkada yang sejatinya adalah paparan rencana strategis para calon pemimpin daerah untuk membangun daerah sudah sepatutnya memasukkan isu terkait wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, meliputi pengelolaan yang akan dilakukan, peran serta masyarakat di dalamnya, dan apa yang akan didapatkan masyarakat dan daerah dari pengelolaan ini dalam kesempatan kampanye-kampanye nya. Tidak sekedar janji politik, karena ancaman-ancaman yang ada terhadap WP dan PPK harus segera mendapat penanganan yang tepat,cepat dan berhasil guna. Lebih dari itu semua, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sesungguhnya adalah usaha bersama antar daerah untuk menjaga wilayah Indonesia secara komprehensif.
Sebagai penutup, mungkin suatu saat nanti, jika anda mengikuti kampanye calon pemimpin daerah, silahkan tanyakan pada para calon pemimpin tersebut, sudah sejauh mana Pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir di wilayah anda masuk dalam prioritas kebiajakannya. Dari sana Anda akan tahu bagaimana seorang pemimpin tidak sekedar memiliki semangat kenegaraan dan cinta tanah air yang tinggi tetapi juga mampu mengimplementasikan kecintaan nya pada Indonesia dalam rencana yang baik dan strategis untuk pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil di daerahnya. Bukan begitu?.
MARAH
Saturday, April 05, 2008
Pulang Malam
Thursday, April 03, 2008
Presenter
Kang Janges sedang makan siang. Dihadapannya ada menu special yang tidak biasa jadi menu makan siangnya, udang goreng tepung, ada udang asam manis, dan banyak makanan lezat lainnya. Ya, siang ini tidak hanya makan siang nya saja yang special. Tetapi ada tempat dan waktu nya juga special. Bali, pulau yang katanya eksotis dan penuh seni ini sedang disambangi nya. Yang lebih special, Kang Janges sedang ikut seminar, bukan seminar biasa, karena yang hadir dan jadi pembicara adalah para ahli dan jagoan-jagoan ilmu yang sedang didalami Kang Janges.
Siang ini, mungkin makan siang yang paling gugup dalam hidupnya. Beberapa jam lagi, Kang Janges akan mempresentasikan makalah di depan peserta seminar. Banyak hal yang membuat Kang Janges menjadi tidak konsentrasi pada makan siangnya yang lezat itu, ini adalah kali pertama Kang Janges pergi jauh hanya untuk ikut seminar. Yang yang paling membikin hati dag dig dug adalah ini kali pertama Kang Janges akan menjadi presenter. Pertama kali dan bukan main-main, Kang Janges akan langsung presentasi di depan Guru-gurunya yang jelas punya ilmu dan kanuragan bebrapa tingkat di atas Kang Janges. Presentasi di depan pemerhati keilmuan yang jelas mengharuskan Kang Janges memahami betul apa yang yang akan dipresentasikannya.
Kang Janges tersemyum, melangkahkan kaki menjauh dari podium. Dia baru saja menyelesaikan tugasnya. Jadi presenter di negeri penuh seni, Bali.